TETO strongly protests Indonesia’s deportation of Taiwan nationals to mainland China
Share
Taipei Economic and Trade Office in Indonesia (TETO) menyatakan protes keras dan menyesalkan tindakanpendeportasian 18 orang tersangka warga negara Taiwan ke China dalam kasus penipuan telekomunikasi di Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam, seperti yang diungkapkan pada tanggal 3 Agustus 2017. Menurut asas "praduga tak bersalah" dan "principle of repatriation of nationality”, tersangka yang berkewarganegaraan Taiwan seharusnya dikirim kembali ke Taiwan untuk penyelidikan dan persidangan.
TETO Indonesia dan TETO Surabaya telah berusahamenghubungi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan informasi yang relevan mengenai kasus ini. Namun, mayoritas tersangka tidak memiliki paspor sehingga pemerintah China mengklaim semua tersangka tersebut adalah warga negara China, dan memaksa pemerintah Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan Taiwan dalam penyelidikan kasus ini. TETO juga telah beberapa kali meminta pihak Indonesia untuk tetap dapat melakukan hak kunjungan, namun mereka menolak kunjungan TETO karena berada di bawah tekanan China.
Pemerintah Indonesia mengadakan konferensi pers pada hari Kamis pagi, tanggal 3 Agustus 2017, dan mengatakan bahwa semua tersangka kasus tersebut akan dideportasi ke China. Dalam hal ini,TETO menyesalkan dan menyatakan protes keras atas keputusan pemerintah Indonesiayang mengabaikan kepentingan hukum tersangka Taiwan.