Mengikuti pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia untuk membuka kembali WNI untuk bekerja di luar negeri, di mulai 24 Agustus (Senin), TETO akan kembali menerima aplikasi pengajuan visa Kerja (white collar), Penerjemah, Seaman (pelaut). Berikut beberapa point yang harus diperhatikan :
- Proses kerja visa adalah 2 hari kerja ( Saat ini TETO buka pada hari Senin dan Kamis. Jika pengajuan pada Senin pagi, maka pengambilan di hari Kamis sore. Jika bertepatan dengan hari libur, maka pengambilan akan mundur satu hari dan tidak dapat mengajukan proses kilat). Untuk persyaratan pengajuan visa,silahkan membuka link berikut : https://www.roc-taiwan.org/id/post/3300.html
- Bagi pemohon yang memiliki visa resident, maka tidak perlu melampirkan sertifikat PCR sebelum naik pesawat. Bagi pemohon yang memiliki visa visitor, diharuskan melampirkan sertifikat (PCR) COVID-19 dalam versi bahasa Inggris yang berlaku dalam waktu 3 hari sebelum naik pesawat. Terkait laporan hasil PCR, silahkan membuka link berikut: https://www.roc-taiwan.org/id/post/5223.html
- Pemohon yang menggunakan jenis visa apa saja untuk masuk ke Taiwan, harus dikarantina di rumah selama 14 hari. Selain itu, sebelum Boarding atau di saat Check-in penumpang diharuskan untuk melengkapi pernyataan kesehatan online dari “Sistem Karantina Imigrasi (https://hdhq.mohw.gov.tw/)” guna mempercepat proses imigrasi dan bekerja sama dengan tindakan pencegahan epidemi komunitas.
Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi :
Taipei Economic and Trade Office di Jakarta :
+62-21-515-1111
Web : https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
Taipei Economic and Trade Office di Surabaya :
+62-31-9901-4600
Web : https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.htm