PENGUMUMAN TETO-Mulai 1 Agustus 2019, diberlakukan peraturan baru untuk pemohon TRAVEL AUTHORIZATION CERTIFICATE dengan menggunakan E-visa Australia, Selandia Baru, dan Jepang
Share
Mulai 1 Agustus 2019, semua warga negara Indonesia, Vietnam, India, Myanmar, Kamboja dan Laos yang menggunakan E-visa Australia dan Selandia Baru yang untuk mengajukan Travel Authorization Certificate harus masih dalam masa berlaku saat tiba di Taiwan.
Pemegang Visa Jepang (Visa biasa maupun Visa Waiver) harus dapat menunjukkan riwayat kunjungan ke Jepang atauTiket keberangkatan ke Jepang.
Jika login gagal atau gagal mendapatkan sertifikat, itu menunjukkan bahwa syarat bebas visa tidak terpenuhi.Pemohon dapat mengajukan aplikasi visa manual dengan datang ke kantor TETO.