-PENGUMUMAN TETO-
Pusat Komando Epidemic Taiwan mengumumkan bahwa mereka akan menyesuaikan langkah-langkah bagi orang asing untuk mengajukan visa, masuk ke Taiwan, dan Penerbangan Transit. TETO akan menerima pengajuan visa mulai tanggal 1 Maret.
Pemohon wajib merujuk pada alasan kunjungan dibawah untuk mengajukan “Visa izin Masuk” (Special Entry Permit Visa) kepada TETO, agar dapat memperoleh izin masuk ke Taiwan.
Informasi terkait visa silakan merujuk pada poin dibawah ini :
A. Visa Izin Masuk Khusus dan Peraturan Transit
- Mulai 1 Maret, kategori aplikasi visa yang dibuka :
a. Visa diplomatik dan visa dinas; bisnis untuk memenuhi perjanjian kontrak, pelatihan magang, partisipasi dalam konferensi internasional dan pameran dagang, pertukaran internasional,perawatan medis, pekerjaan sukarela (volunteer), penyebaran/pengajaran agama, pekerjaan liburan, pertukaran pemuda, pencarian pekerjaan, kunjungan keluarga (terutama orang tua, pasangan, anak, dan saudara kandung), dan lainnya. Dokumen yang diperlukan untuk berbagai jenis visa dapat dilihat di situs web TETO: https://www.roc-taiwan.org/id_id/post/189.html. Bagi Anda yang memiliki pertanyaan terkait alasan kunjungan, silakan menghubungi kami.b. Untuk Pengajuan visa pelajar bagi Warga Negara Asing yang ingin masuk ke Taiwan dan hal-hal terkaid visa silakan merujuk ke pengumuman situs web TETO : https://www.roc-taiwan.org/id_id/post/2374.htmlc. Mereka yang ingin pergi ke Taiwan untuk perawatan medis harus terlebih dahulu mengajukan surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan melalui institusi medis Taiwan, lalu mengajukan visa dengan surat persetujuan dan dokumen terkait. Untuk informasi perawatan medis, silakan kunjungi :https://dep.mohw.gov.tw/doma/cp-5036-57668-106.html
2. Kategori aplikasi visa yang belum di buka :
a. Visa wisata dan kunjungan sosial: seperti mengunjungi teman, menghadiri pesta pernikahan, menonton perlombaan olahraga, konser atau pertunjukan, partisipasi festival dan kegiatan budaya, dan lainnya.
b. Visa bagi pekerja migran Indonesia: demi menyesuaikan kebijakan dan langkah-langkah pencegahan epidemi pemerintah Taiwan, maka sementara belum dibuka.
c. Visa belajar bahasa : Menurut pelaturan Kementrian Pendidikan masih belum dibuka
d. Visa medis yang tidak mendesak di Taiwan, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengobatan estetika
e. “Online sertifikat otorisasi perjalanan ke Taiwan untuk warga negara Asia Tenggara” dari bagian Imigrasi Kementerian Dalam Negeri (pembebasan visa bersyarat): Dikarenakan jenis visa ini adalah langkah untuk mempermudah kunjungan wisata, oleh karena itu pada tahap sekarang ini warga negara asing masih belum memenuhi syarat untuk masuk ke Taiwan dengan menggunakan langkah ini.
3. Peraturan transit di Taiwan
Mulai 1 Maret, Taiwan Taoyuan International Airport telah membuka kembali penerbangan transit, Namun penumpang transit harus mengambil penerbangan yang dioperasikan oleh grup maskapai yang sama, dan batas waktu yang diberikan kepada penumpang transit adalah selama 8 jam.
Mereka yang telah transit melalui negara Taiwan harus menunjukkan laporan negatif tes asam nukleat (PCR) COVID-19 dalam waktu 3 hari sebelum "Waktu Jadwal Penerbangan"
4. Informasi terkait lainnya
a. Untuk peraturan rincian tentang visa bagi Warga Negara Asing yang ingin keTaiwan, silakan merujuk ke Pengumuman Divisi Konsuler: https://www.boca.gov.tw/cp-220-5081-c06dc-2.html
b. Mengenai jam buka oprasional dan jumlah hari penerbitan visa, silakan merujuk ke pengumuman Departemen: https://www.roc-taiwan.org/id_id/post/2134.html
B. Pelaturan Karantina
1. Masuknya peserta bisnis jangka pendek yang berkelanjutan dari negara / kawasan berisiko rendah / menengah-rendah dapat mengajukan langkah-langkah isolasi rumah yang jangka pendek. Karena Indonesia tidak memenuhi persyaratan tindakan ini, orang-orang yang datang ke Taiwan dari Indonesia tidak diizinkan untuk mengajukan.
2. Mulai 1 Maret, penumpang dari semua negara yang memasuki negara Taiwan (atau transit melalui bandara Taiwan) harus menunjukkan laporan uji asam nukleat (PCR) COVID-19 versi bahasa Inggris dalam waktu 3 hari sebelum "Waktu jadwal penerbangan". Atur terlebih dahulu tempat tinggal karantina setelah masuk (seperti pemesanan quarantin hotel yang disetujui atau karantina di tempat tinggal sendiri dalam satu rumah) untuk memfasilitasi karantina selama 14 hari setelah masuk, dan penumpang harus check-in dengan maskapai penerbangan di tempat keberangkatan dan wajib menggunakan telepon seluler untuk melengkapi laporan kesehatan online “ Sistem Karantina untuk masuk” sebelum check-in atau naik pesawat dari tempat keberangkatan
Sistem Karantina Masuk silakan kunjungi situs web :(https://hdhq.mohw.gov.tw/)
Simpul online mematuhi peraturan yang relevan. Untuk detailnya, silakan kunjungi pengumumannya: https://www.cdc.gov.tw/En/Bulletin/Detail/sqfjiGs6akFHPFOX_tmRTA?typeid=158
3. "Laporan Negatif Uji Asam Nukleat COVID-19" tersebut dalam waktu 3 hari sebelum boarding adalah tanggal pemeriksaan penerimaan (tanggal pemeriksaan). Artinya, hari boarding tidak termasuk, dan diperkirakan 3 hari ke depan.Misalnya, jika Anda terbang pada 18 Maret, Anda harus melampirkan laporan negatif uji asam nukleat COVID-19 setelah tanggal 15 Maret. (inklusif). Untuk detailnya, silakan kunjungi : https://www.cdc.gov.tw/En/File/Get/E6nv0YlvgfaJzbE9MrxybA
4. Peraturan diatas akan diumumkan dan disesuaikan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral kapan saja tergantung pada perubahan situasi epidemi. TETO juga akan menyesuaikan langkah-langkah pengajuan visa yang relevan sesuai dengan situasi epidemi domestik. Masyarakat juga dapat setiap saat memeriksa peraturan dan langkah-langkah pencegahan epidemi terbaru di situs web Taiwan Centers for Disease Control (https://www.cdc.gov.tw/).
5. Untuk pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan mengenai tindakan karantina perbatasan dari Departemen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada "Membuka Masuknya Orang Asing, Orang Hong Kong dan Makau", silakan merujuk ke : https://www.cdc.gov.tw/En/Category/QAPage/SbkmnM5v0OwdDMjJ2tI_xw
Informasi kontak :
Kantor Perwakilan Taipei Economic and Trade Office in Jakarta :
+62-21-515-1111
Web : https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
Email: visaidn@mofa.gov.tw
Kantor Taipei Economic and Trade Office in Surabaya :
+62-31-9901-4600
Web : https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html