wisatawan diharapkan untuk tidak sewenang-wenang membawa produk hewan, tumbuhan, dan hasil produksi lainnya ketika memasuki Taiwan
Share
TETO Indonesia mengingatkan Anda, demi menjaga keamanan industri peternakan dan unggas di Taiwan, wisatawan diharapkan untuk tidak sewenang-wenang membawa produk hewan, tumbuhan, dan hasil produksi lainnya ketika memasuki Taiwan. Jika merupakan suatu keharusan, maka silahkan untuk terlebih dahulu menghubungi pihak yang berwewenang terkait ketentuan karantina (https://www.baphiq.gov.tw/en/), dan dengan jujur melapor kepada bagian Bea Cukai atau departemen terkait ketika memasuki Taiwan. Bagi yang tidak berinisiatif untuk melapor dan tertangkap, maka akan dikenakan sanksi sebesar NT$ 3.000 (Rp. 1,5 juta) atau lebih. Jika secara ilegal membawa produk babi ke Taiwan dan tertangkap, maka akan didenda mulai dari NT$ 200.000 (Rp. 100 juta) hingga NT$ 1 juta (Rp. 500 juta). Jika status pelanggar adalah orang asing tanpa status kependudukan, dan ketika dikenakan sanksi tidak mampu membayar denda, maka akan ditolak untuk masuk ke Taiwan oleh Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri.