Pemerintah Indonesia menerapkan aturan pembatasan masuk dan pembatasan visa sebagai tanggapan terhadap pneumonia Wuhan
1. Menanggapi epidemi pneumonia di Wuhan, Cina, pemerintah Indonesia telah memperkuat kontrol karantina di bandara, mengharuskan wisatawan dari China atau negara-negara dengan kasus yang dikonfirmasi (termasuk Taiwan) untuk mengisi "kartu informasi kesehatan" demi memahami kegiatan dan status kesehatan wisatawan tersebut di daerah yang terkena dampak. Warga negara yang akan pergi ke Indonesia dalam waktu dekat dapat merujuk ke versi mandarin "Kartu Informasi Kesehatan" (https://www.boca.gov.tw/cp-56-5053-5a352-1.html) dan mengikuti langkah-langkah pencegahan epidemi Indonesia
2. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengumumkan pada sore hari tanggal 2 Februari 2020 bahwa mulai pukul 00:00 tanggal 5 Februari, semua pengunjung dari daratan Tiongkok dan mereka yang telah tinggal di daratan Tiongkok dalam waktu 14 hari sementara dilarang masuk ataupun trasit ke Indonesia dan menghentikan fasilitas bebas visa dan visa on-arrival untuk wisatawan China ke Indonesia. Bagi warga Taiwan yang datang ke Indonesia diingatkan untuk memperhatikan sejarah perjalanan mereka sebelum memasuki Indonesia, dan tidak transit di China.
3. Kebijakan pemerintah Indonesia menangguhkan fasilitas bebas visa bagi warga negara China dan juga berhenti mengeluarkan visa on arrival kepada waga China.
2. Larangan lain: Pemerintah Indonesia akan menghentikan semua penerbangan langsung dari dan ke China mulai pukul 00:00 pada tanggal 5 Februari. Setelah melakukan verifikasi, rute Taiwan-Hong Kong-Makau tidak termasuk di dalamya, sehingga tidak terpengaruh.
TETO Surabaya menyarankan warga Taiwan untuk mematuhi peraturan-peraturan ini terlebih dahulu, untuk menghindari permasalahan disaat tiba di Indonesia.