Sesuai dengan resolusi terkait dari Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), Kementerian Pendidikan dan Biro Konsuler Kementerian Luar Negeri Taiwan, mulai hari ini TETO akan menyesuaikan untuk membuka pengajuan visa bagi semua siswa Indonesia (termasuk siswa Overseas Chinese) untuk sekolah gelar sarjana di Taiwan, poin terkait sebagai berikut:
Kualifikasi pemohon: meliputi semua siswa sarjana baik siswa Internasional maupun siswa Overseas Chinese. Siswa harus memastikan sendiri ke sekolah di Taiwan apakah memenuhi kualifikasi untuk ke Taiwan. Sekolah akan melaporkan siswa yang memenuhi kualifikasi ke Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan persetujuan. Hanya siswa yang disetujui yang dapat mengajukan visa ke Taiwan.
Belum dibuka: siswa belajar bahasa, pertukaran pelajar, siswa training belum dapat mengajukan visa ke Taiwan.
Dokumen yang diperlukan untuk permohonan visa:
Siswa aktif (siswa lama):
- Tanggal dan nomor surat resmi dari daftar nama siswa yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan.
- Fotokopi kartu izin tinggal (ARC) atau visa pelajar visitor/residen yang sebelumnya digunakan untuk sekolah di Taiwan.
- Sertifikat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan. Siswa yang tidak melampirkan sertifikat pemeriksaan kesehatan hanya akan diberikan visa visitor, dan hanya setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Taiwan, baru dapat mengajukan pergantian ke visa residen di Biro Konsuler atau Keempat Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri di Taichung, Chiayi, Kaohsiung, dan Hualien.
- Dokumen pengajuan visa lainnya seperti: formulir aplikasi, paspor asli dan fotokopi, pas foto 2 inci (4x6cm) berlatar belakang putih, Kartu Keluarga Indonesia, dll. Jika diperlukan, TETO akan meminta pemohon untuk melampirkan dokumen terkait lainnya.
Siswa baru:
- Tanggal dan nomor surat resmi dari daftar nama siswa yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan.
- Dokumen yang diperlukan bagi siswa Internasional, untuk detailnya silahkan kunjungi: https://www.roc-taiwan.org/id_id/post/189.html
Dokumen yang diperlukan bagi siswa Overseas Chinese, untuk detailnya silahkan kunjungi: https://www.roc-taiwan.org/id_id/post/189.html
- Siswa yang tidak melampirkan sertifikat pemeriksaan kesehatan hanya akan diberikan visa visitor, dan hanya setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Taiwan, baru dapat mengajukan pergantian ke visa residen di Biro Konsuler atau Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri di Taichung, Chiayi, Kaohsiung, dan Hualien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Siswa Internasional yang tidak melampirkan sertifikat kemampuan Bahasa hanya akan diberikan visa visitor, dan wajib melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa setibanya di Taiwan, apabila dalam waktu 180 hari tidak berhasil memperoleh sertifikat kemampuan Bahasa, maka akan mengundurkan diri dari sekolah dan meninggalkan Taiwan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Siswa yang telah memperoleh sertifikat kemampuan Bahasa dapat mengajukan pergantian ke visa residen di Biro Konsuler atau Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri di Taichung, Chiayi, Kaohsiung, dan Hualien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jumlah hari kerja untuk proses visa adalah 2 hari kerja (saat ini TETO beroperasi pada hari Senin dan Kamis, jika pemasukkan dokumen pada hari Senin pagi, maka pengambilan dokumen pada hari Kamis sore, untuk hari libur nasional akan mundur 1 hari), dan tidak dapat mengajukan proses cepat.
Untuk keperluan pencegahan epidemi, jika pemasukkan dokumen adalah melalui biro jasa, biro perjalanan (travel agent), sponsor, dll, untuk menghindari keramaian jumlah orang yang berlebihan, silahkan untuk sedapat mungkin mengumpulkannya terlebih dahulu baru kemudian dimasukkan.
Meskipun pelajar asing tidak perlu menunjukkan laporan negatif tes asam nukleat (PCR) COVID-19, namun sebelum naik pesawat wajib menggunakan telepon seluler untuk melengkapi laporan kesehatan online “Sistem Karantina untuk Masuk” (https://hdhq.mohw.gov.tw/). Setelah memasuki Taiwan wajib melakukan karantina rumah selama 14 hari dan bekerja sama untuk melakukan isolasi karantina sesuai dengan rencana pencegahan epidemi yang diatur oleh masing-masing sekolah.
Peraturan diatas akan diumumkan dan disesuaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Pusat Komando Epidemi Pusat sewaktu-waktu sesuai dengan perubahan epidemi. TETO juga akan menyesuaikan langkah-langkah pengajuan visa yang relevan sesuai dengan instruksi domestik (Taiwan).
Informasi kontak untuk kantor perwakilan di Indonesia dan kantor di Surabaya:
Kantor perwakilan di Indonesia Telp: + 62-21-515-1111;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
Kantor di Surabaya Telp: + 62-31-9901-4600;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/index.html.