Warga Negara Asing yang memasuki wilayah Taiwan sebelum 21 Maret 2020 dan belum melewati masa tinggal mereka di Taiwan, akan secara otomatis diperpanjang untuk keempat kalinya selama 30 hari, tanpa perlu pengajuan permohonan perpanjangan masa tinggal.
Meskipun pandemic COVID-19 secara international mulai menunjukkan tanda-tanda pelambatan penyebaran, namun berbagai negara masih mempertahankan kontrol perbatasan negara yang ketat, penerbangan internasional yang belum kembali normal, dan perjalanan tingkat internasional masih sulit dilaksanakan. Oleh karena itu, Pemerintah Taiwan mengumumkan bahwa Warga Negara Asing yang telah memasuki wilayah Taiwan sebelum 21 Maret 2020 dengan free visa, landing visa atau visa kunjungan, dan yang masa tinggalnya belum berakhir, akan mendapatkan perpanjangan otomatis 30 hari untuk keempat kalinya (dengan total ekstensi 120 hari), tanpa perlu mengajukan permohonan perpanjangan. Namun, total waktu untuk tinggal di wilayah Taiwan tidak boleh lebih dari 180 hari (hari pertama dihitung dari satu hari setelah masuk wilayah Taiwan). Peraturan ini akan ditinjau dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi COVID-19 ini.
Silakan merujuk ke website National Immigration Agency, Kementerian Dalam Negeri Taiwan (https://www.immigration.gov.tw) untuk informasi mengenai Warga Negara Asing yang telah memasuki wilayah Taiwan selama lebih dari 180 hari atau telah habis masa tinggalnya (overstay). Laman web ini merinci aturan dan informasi untuk Warga Negara Asing yang dapat mengajukan permohonan untuk secara khusus perpanjangan durasi tinggal di Taiwan selama periode pandemi COVID-19, serta informasi langkah-langkah “Perluasan program penyerahan diri secara mandiri Bagi warga negara asing yang melewati batas masa tinggal (menetap)” serta informasi lainnya.
Untuk pengumuman Biro Konsuler Kementerian Luar Negeri Taiwan, silakan lihat:
https://www.boca.gov.tw/cp-56-5666-6c52f-1.html (Bahasa Mandarin)
https://www.boca.gov.tw/cp-220-5667-653c7-2.html (Bahasa Inggris)
Informasi kontak untuk TETO Jakarta dan TETO Surabaya:
TETO Jakarta
Nomor Telepon: + 62-21-515-1111;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
TETO Surabaya
Nomor Telepon: + 62-31-9901-4600;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/index.html