Additional Requirements Needed for Applying Labor Visa
分享到
Mengikuti peraturan terbaru dari TETO Jakarta terhitung tanggal 01 Agustus 2019 permohonan visa PMI wajib melampirkan dokumen tambahan sebagai berikut :
Fotokopi "Sertifikat Uji Kompetensi" yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Jika bidang pekerjaan belum terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi, maka dapat melampirkan ijazah keahlian, sertifikat pelatihan, atau sertifikat latihan kerja Balai Latihan Kerja / Yayasan Pelatihan, dan sertifikat lainnya yang berhubungan.
"Surat Pernyataan TKA Yang Bekerja di Taiwan Bahwa Dirinya Telah Mengerti Peraturan Tenaga Kerja Taiwan" yang disediakan oleh TETO.TerimakasihPengumuman Visa PMI