此網頁需要支援 JavaScript 才能正確運行,請先至你的瀏覽器設定中開啟 JavaScript。

This webpage requires JavaScript to function properly. Please enable JavaScript in your browser settings.

Cette page web nécessite JavaScript pour fonctionner correctement. Veuillez activer JavaScript dans les paramètres de votre navigateur.

Esta página web requiere JavaScript para funcionar correctamente. Por favor, habilite JavaScript en la configuración de su navegador.

Diese Webseite benötigt JavaScript, um ordnungsgemäß zu funktionieren. Bitte aktivieren Sie JavaScript in Ihren Browser-Einstellungen.

Для корректной работы этой веб-страницы требуется поддержка JavaScript. Пожалуйста, включите JavaScript в настройках вашего браузера.

このウェブページを正常に動作するにはJavaScriptが必要です。ブラウザの設定でJavaScriptを有効にしてください。

이 웹 페이지는 올바르게 작동하려면 JavaScript가 필요합니다. 브라우저 설정에서 JavaScript를 활성화하십시오.

Tato webová stránka vyžaduje pro svůj správný chod podporu JavaScriptu. Prosím, povolte JavaScript v nastavení vašeho prohlížeče.

Ez a weboldal a megfelelő működéshez JavaScript támogatásra szorul. Kérjük, engedélyezze a JavaScript használatát a böngészőjében.

Questa pagina web richiede JavaScript per funzionare correttamente. Si prega di abilitare JavaScript nelle impostazioni del browser.

Šī tīmekļa lapa darbībai ir vajadzīgs JavaScript atbalsts. Lūdzu, ieslēdziet JavaScript savā pārlūkprogrammas iestatījumos.

Esta página da web requer JavaScript para funcionar corretamente. Por favor, ative o JavaScript nas configurações do seu navegador.

Deze webpagina vereist JavaScript om correct te functioneren. Schakel JavaScript in uw browserinstellingen in.

Ta strona wymaga obsługi JavaScript, aby działać prawidłowo. Proszę włączyć obsługę JavaScript w ustawieniach przeglądarki.

Laman web ini memerlukan JavaScript untuk berfungsi dengan betul. Sila aktifkan JavaScript dalam tetapan pelayar anda.

Halaman web ini memerlukan JavaScript untuk berfungsi dengan baik. Harap aktifkan JavaScript di pengaturan browser Anda.

เว็บไซต์นี้ต้องการ JavaScript เพื่อทำงานอย่างถูกต้อง โปรดเปิด JavaScript ในการตั้งค่าบราวเซอร์ของคุณ

Bu web sayfasının düzgün çalışması için JavaScript gereklidir. Lütfen tarayıcı ayarlarınızda JavaScript'i etkinleştirin.

Trang web này yêu cầu JavaScript để hoạt động đúng. Vui lòng kích hoạt JavaScript trong cài đặt trình duyệt của bạn.

Эн вэб хуудас нь зөв ажиллахын тулд JavaScript дэмжлэг авах шаардлагатай. Таны броузерын тохиргоонд JavaScript-ийг идэвхжүүлнэ үү.

ဒီဝန်ဆောင်မှုစာမျက်နှာကိုမှားယွင်းရန် JavaScript ကိုလိုအပ်ပါ။ သင့်ရဲ့ဘောဒီကိုပြင်ဆင်ရန် JavaScript ကိုဖွင့်ပါ။

ບໍ່ສາມາດເຮັດວຽກເວັບໄຊນີ້ໄດ້ຖ້າບໍ່ມີການສະຫລັບ JavaScript. ກະລຸນາໃຊ້ການຕັ້ງຄ່າຂອງເວັບໄຊໃຫ້ເປີດ JavaScript ກ່ອນ.

ទំព័រវេបសាយនេះត្រូវការ JavaScript ដើម្បីដំណើរការប្រើប្រាស់បានល្អ។ សូមបើក JavaScript នៅក្នុងការកំណត់របស់អ្នកក្នុងក

  Peraturan Bebas Visa Taiwan - 駐泗水臺北經濟貿易辦事處 Taipei Economic and Trade Office in Surabaya :::
Hot News
:::

Peraturan Bebas Visa Taiwan

Warga negara asing yang memenuhi syarat untuk masuk bebas visa

  1. Negara yang berlaku bebas visa 90 hari: Albania, Andorra, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Chili, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Eswatini, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Guatemala, Takhta Suci, Honduras, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Kosovo, Republik Korea, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Paraguay, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Tuvalu, Inggris, dan Amerika Serikat.
  2. Negara yang berlaku bebas visa 30 hari: Belize, Republik Dominika, Haiti (berlaku hanya dari 2 Maret hingga 31 Maret 2026, namun tidak berlaku bagi yang pernah tinggal di Taiwan lebih dari 90 hari dalam setahun terakhir), Malaysia, Nauru, Saint Kitts and Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent and the Grenadines, dan Singapura.
  3. Negara yang berlaku bebas visa 14 hari (uji coba): Thailand, Brunei, Filipina.

 

Persyaratan yang harus dipenuhi

  1. Paspor yang dimiliki oleh pihak yang memenuhi syarat harus memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan (termasuk paspor biasa, diplomatik, dan dinas). Namun, paspor Amerika Serikat dan Jepang hanya perlu berlaku lebih lama dari tanggal rencana tinggal.
  2. Paspor darurat Amerika Serikat juga berlaku untuk bebas visa; paspor biasa Brunei dan Certificate of Identity (CI) berlaku, tetapi paspor diplomatik dan dinas tidak berlaku; untuk Republik Dominika, Honduras, Thailand, dan Filipina, hanya paspor biasa yang berlaku, paspor diplomatik dan dinas tidak berlaku. Pemegang paspor Honduras dengan tempat lahir tercatat sebagai Tiongkok daratan tidak berlaku; pemegang paspor Belize, Eswatini, Nauru, Saint Kitts and Nevis, Saint Lucia, dan Tuvalu dengan tempat lahir tercatat sebagai Tiongkok daratan, Afghanistan, Pakistan, Nigeria, Libya, Irak, Iran, Suriah, dan Yaman juga tidak berlaku.
  3. Pemegang paspor Inggris hanya berlaku bagi mereka yang pada kolom Nationality tercantum sebagai “British Citizen” (Warga Negara Inggris) untuk menikmati fasilitas bebas visa Taiwan. Kategori lain seperti “British Overseas Territories Citizen” (Warga Negara Wilayah Seberang Laut Inggris), “British Overseas Citizen” (Warga Negara Inggris Luar Negeri), “British Subject” (Subjek Inggris), “British National (Overseas)” (Warga Negara Inggris (Luar Negeri)), serta “British Protected Person” (Orang yang Dilindungi Inggris) tidak termasuk dalam kelompok yang berhak atas fasilitas bebas visa Taiwan.
  4. Warga negara Republik Kepulauan Marshall adalah setiap individu yang memiliki kewarganegaraan Republik Kepulauan Marshall dan memenuhi salah satu syarat berikut:
    • Sebelum berlakunya Konstitusi Republik Kepulauan Marshall, memperoleh kewarganegaraan Trust Territory of the Pacific Islands sejak lahir dan tetap menjadi warga negara Republik Kepulauan Marshall; atau
    • Sejak berlakunya Konstitusi Republik Kepulauan Marshall dan setelahnya, memperoleh kewarganegaraan Republik Kepulauan Marshall sejak lahir.
  5. Pemegang paspor darurat atau sementara (kecuali warga negara Amerika Serikat) harus mengajukan visa di kantor perwakilan Taiwan di luar negeri atau mengajukan visa on arrival saat tiba di Taiwan.
  6. Harus memiliki tiket pulang (pesawat/kapal) atau tiket menuju tujuan berikutnya beserta visa yang berlaku. Tiket tersebut harus sudah dipesan dengan jadwal keberangkatan yang jelas.
  7. Tidak memiliki catatan buruk berdasarkan pemeriksaan di bandara atau pelabuhan masuk/keluar Taiwan.
  8. Pemegang paspor Thailand, Brunei, dan Filipina harus menyiapkan bukti pemesanan hotel, informasi kontak di Taiwan, serta bukti keuangan yang memadai untuk pemeriksaan di perbatasan.

 

Titik Masuk

Bandara Internasional Taoyuan Taiwan, Bandara Songshan Taipei, Bandara Internasional Taichung, Bandara Chiayi, Bandara Tainan, Bandara Internasional Xiaogang Kaohsiung, Bandara Taitung, Bandara Hualien, Bandara Shangyi Kinmen, Bandara Magong Penghu, Pelabuhan Keelung, Pelabuhan Taipei, Pelabuhan Taichung, Pelabuhan Kaohsiung, Pelabuhan Hualien, Pelabuhan Shuitou Kinmen, dan Pelabuhan Fuao Matsu.

 

Masa tinggal

  1. Masa tinggal dibagi menjadi 14 hari, 30 hari, atau 90 hari, dihitung sejak hari berikutnya setelah masuk. Wajib keluar pada hari terakhir masa berlaku. Mengenai sanksi keterlambatan, silakan merujuk ke ketentuan terkait. Masa tinggal tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi visa tinggal atau visa tinggal jangka panjang. Namun, terdapat pengecualian jika disetujui secara khusus oleh Biro Konsuler Kementerian Luar Negeri atau kantor regional (Tengah, Selatan, Timur, dan Yunlin-Chiayi-Tainan), yaitu:
    1. Mengalami penyakit akut serius, bencana alam, atau keadaan darurat besar yang tidak dapat dihindari sehingga tidak bisa keluar tepat waktu (visa tinggal).
    2. Mendapat izin kerja dari otoritas terkait dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan sebagai tenaga profesional putih (visa tinggal).
    3. Mendapat izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja terkait kontrak dalam waktu 30 hari sebelum/ sesudah masuk. Sesuai aturan Direktorat Jenderal Imigrasi, warga asing yang bekerja lebih dari 6 bulan dengan alasan kontrak harus terlebih dahulu mengajukan perubahan visa tinggal dan visa tinggal jangka panjang di Biro Konsuler atau kantor regional, kemudian mengajukan ARC (Alien Resident Certificate) di kantor imigrasi. Untuk tenaga profesional asing dengan izin kerja lebih dari 6 bulan, harus langsung mengajukan izin tinggal sesuai Foreign Professionals Act.
  2. Program bebas visa masa tinggal 90 hari (uji coba): Warga negara Makedonia Utara berlaku hingga 31 Maret 2030.
  3. Program bebas visa masa tinggal 21 hari (uji coba): Warga negara Rusia berlaku hingga 31 Juli 2022. Sedang dipertimbangkan apakah akan diperpanjang.
  4. Program bebas visa masa tinggal 14 hari (uji coba): Warga negara Brunei, Filipina, dan Thailand berlaku hingga 31 Juli 2026.Catatan:
    • Tenaga profesional putih yang masuk dengan bebas visa selama masa uji coba tidak dapat mengubah status menjadi visa tinggal di dalam negeri (pengecualian poin pertama).
    • Kru pesawat/kapal atau staf dari Brunei, Filipina, dan Thailand tidak dapat masuk Taiwan dengan bebas visa untuk bekerja.
    • Warga negara Inggris dan Kanada yang masuk dengan bebas visa 90 hari dapat mengajukan perpanjangan 90 hari lagi, dengan total masa tinggal maksimal 180 hari. Lihat panduan pengajuan perpanjangan untuk warga Inggris dan Kanada.
    • Pemegang paspor biasa Haiti yang dalam 1 tahun terakhir pernah tinggal di Taiwan lebih dari 90 hari, atau berencana tinggal lebih dari 30 hari, tidak memenuhi syarat bebas visa 30 hari dan harus mengajukan visa terlebih dahulu.

 

Catatan Penting

  1. Selain kegiatan wisata, kunjungan keluarga, kunjungan sosial, bisnis, pameran, studi, dan pertukaran internasional yang tidak memerlukan izin, warga asing yang masuk dengan bebas visa tetap harus memperoleh izin jika ingin melakukan kegiatan yang menurut peraturan lembaga terkait di Taiwan memerlukan izin. Jika ingin melakukan kegiatan seperti misi keagamaan atau penyebaran agama yang membutuhkan pemeriksaan kualifikasi, wajib terlebih dahulu mengajukan visa yang sesuai di kantor perwakilan Taiwan di luar negeri.
  2. Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pengelolaan Keberangkatan Wajib Militer, disebutkan bahwa “Wajib militer yang memiliki rumah tangga di Taiwan dan memiliki kewarganegaraan ganda harus menggunakan paspor Republik Tiongkok (Taiwan) untuk keluar-masuk; jika masuk dengan paspor asing, tetapi tetap wajib mengikuti ketentuan wajib militer, maka keberangkatannya akan dibatasi.” Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan wajib militer, silakan kunjungi situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri: https://www.immigration.gov.tw
  3. Dalam waktu tiga hari sebelum masuk ke Taiwan, silakan mengisi Formulir Pendaftaran Masuk di situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri: https://twac.immigration.gov.tw